Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 19:09 WIB

UGM Tegaskan Kepatuhan dalam Proses Informasi Publik Terkait Ijazah Presiden Jokowi

Author

UGM Tegaskan Kepatuhan dalam Proses Informasi Publik Terkait Ijazah Presiden Jokowi

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa mereka telah mematuhi semua prosedur yang berlaku dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS

Pernyataan ini terungkap setelah pelaksanaan sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November yang lalu.

Komitmen UGM terhadap Transparansi

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius, menegaskan bahwa kampus berkomitmen untuk menjalankan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 terkait penyampaian informasi publik.

Ia juga menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan oleh UGM telah berbasis pada peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan data pribadi.

Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia

Prosedur Permohonan Informasi

UGM telah menyesuaikan tata kelola layanan informasi sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021, termasuk dalam hal format permohonan informasi.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, UGM juga telah mengembangkan sistem layanan digital yang memudahkan proses permohonan informasi secara daring.

Respon terhadap Keberatan

Apabila pemohon informasi merasa tidak puas, mereka dapat mengajukan keberatan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, yaitu Rektor UGM.

Balasan resmi terhadap keberatan akan disampaikan dengan kop resmi dan tanda tangan elektronik, yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU