Kepala patung Soekarno di Alun-alun Indramayu mengalami kerusakan serius setelah tertimpa tenda pada saat acara pelantikan PPPK Paruh Waktu. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memastikan patung tersebut akan segera diperbaiki dan telah dicopot dari posisinya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Peristiwa ini terjadi saat angin puting beliung melanda daerah tersebut, yang menyebabkan tenda jatuh dan merusak bagian leher patung. Masyarakat pun mencermati kejadian ini karena pentingnya simbol nasional yang diwakili oleh sosok Soekarno.
Insiden Tertimpa Tenda
Kepala patung Soekarno di kawasan Alun-alun Indramayu menjadi sorotan publik setelah video insidennya viral. Tenda yang digunakan saat acara pelantikan tersebut jatuh dan menyebabkan patung ini berada dalam posisi miring.
Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa insiden ini disebabkan oleh angin puting beliung. 'Patungnya ketiban tenda. Kemarin itu ada acara pelantikan PPPK Paruh Waktu. Di Indramayu saat ini banyak angin puting beliung, sepertinya (tenda) itu kena angin,' ujarnya.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Keputusan untuk Memperbaiki
Lucky Hakim menegaskan bahwa kerusakan yang dialami pada bagian leher patung cukup serius. Pihaknya sempat menutup patung untuk menjaga agar tidak terlihat tidak pantas.
Namun, keputusan diambil untuk mencopot patung Soekarno dan juga patung Mohammad Hatta yang berada di sebelahnya demi perbaikan. 'Patungnya dua-duanya dicopot dulu untuk dibenerin,' kata Lucky Hakim.
Respon Publik Terhadap Insiden
Masyarakat memberikan perhatian luas terhadap insiden ini, terutama karena keberadaan Soekarno sebagai Presiden Pertama RI. Harapan publik agar perbaikan patung dilakukan segera juga mengemuka, dengan tujuan mengembalikan simbol nasional ini ke kondisi semula.
Dengan langkah perbaikan ini, diharapkan tidak hanya aspek fisik yang diperbaiki, tetapi juga nilai sejarah yang terkandung di dalam sosok Soekarno dan Mohammad Hatta dalam pandangan masyarakat.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: