Sebuah kerangka manusia ditemukan di batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan teridentifikasi sebagai Muhammad Yuda Prawira.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Korban dilaporkan hilang selama dua tahun sebelum penemuan tersebut, yang mengungkap kisah menyedihkan di tengah masyarakat setempat.
Proses Identifikasi Korban
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel DNA dari kerangka manusia pada bulan September 2025. Iptu LB Manulang dari Polres Serdang Bedagai mengonfirmasi bahwa hasil tes menunjukkan kesamaan DNA dengan ayah kandung korban.
Penemuan kerangka ini diawali dari laporan warga yang mencurigai ada sesuatu yang tidak biasa di lokasi tersebut. Kejadian ini mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penemuan ini.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Latar Belakang Hilangnya Korban
Menurut Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, laporan dari keluarga mengindikasikan adanya kehilangan anggota keluarga yang telah berlalu selama dua tahun. Keluarga tersebut tinggal dekat lokasi penemuan kerangka dan tidak menerima kabar selama waktu tersebut.
Kronologi hilangnya Muhammad Yuda Prawira terungkap saat salah seorang anggota keluarga mengingat ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban. Pengakuan ini menjadi titik awal bagi kepolisian untuk menghubungkan kerangka dengan kasus hilangnya korban.
Analisis dan Langkah Selanjutnya
Setelah proses identifikasi berhasil dilakukan, pihak kepolisian membawa kerangka ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih mendalam. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua bukti dan informasi yang ada dapat diproses secara akurat dan sesuai hukum.
Ke depannya, penyelidikan akan berfokus pada penyebab kematian Muhammad Yuda Prawira dan keadaan di balik hilangnya korban selama dua tahun tersebut. Penyelidikan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi keluarga dan masyarakat terkait hilangnya warga mereka.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: