Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengeluarkan imbauan bagi orang tua untuk senantiasa mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Langkah ini diambil agar anak-anak tidak menjadi korban dari ideologi radikal serta target rekrutmen dari jaringan terorisme.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Daring
AKBP Mayndra Eka Wardhana, juru bicara Densus 88, menekankan bahwa orang tua memiliki peran yang krusial dalam mengawasi aktivitas anak. 'Ambil handphone (ponsel) putra-putrinya, secara sidak seperti itu,' ungkapnya di Mabes Polri.
Mayndra mengingatkan bahwa kelompok teror sering kali memanfaatkan media sosial dan game online untuk menarik perhatian anak-anak. Oleh karena itu, pemahaman orang tua tentang teknologi sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan janji ini secara efektif.
Dia juga memaparkan bahwa penggunaan latar belakang agama dalam doktrinasi anak-anak patut dicermati. 'Mungkin ada pertanyaan seperti ini ya, 'manakah yang lebih baik antara Pancasila dengan kitab suci?',' ungkapnya, menekankan risiko yang dihadapi anak-anak dari pemikiran pihak-pihak tertentu.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Tanggung Jawab Kementerian dan Peran Media
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah mendorong orang tua untuk lebih melek terhadap media. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan bahwa media berperan penting dalam pendidikan anak-anak.
'Orang tua dengan keterbukaan teknologi dan informasi ini, orang tua juga harus dituntut untuk melek media,' ujarnya, menekankan kesadaran orang tua dalam mengawasi anak.
Ratna mengakui bahwa orang tua sering kali terlambat mendeteksi perubahan perilaku anak. 'Sensitivitas orang tua menjadi sangat penting, keluarga menjadi sangat penting,' tambahnya.
Pentingnya Komunikasi dalam Keluarga
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak kalah menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul, menyarankan agar pengawasan terhadap kegiatan anak dilakukan secara konsisten.
'Tentu orang tua harus punya komunikasi yang baik dengan anak, jangan abai anak berteman dengan siapa di media sosial,' tegasnya.
Margaret juga merekomendasikan orang tua untuk memeriksa grup yang diikuti anak dan membuat kesepakatan terkait pemeriksaan perangkat. 'Cek anak bergabung dengan grup apa saja,' pungkasnya, menekankan tanggung jawab dalam pengawasan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: