Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa kebijakan redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 akan memakan waktu yang cukup panjang sebelum bisa diterapkan.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Ia menegaskan bahwa proses ini membutuhkan sekitar 5 hingga 6 tahun untuk bisa diselesaikan dengan baik.
Tahapan Proses Redenominasi
Perry menjelaskan bahwa langkah pertama dalam proses redenominasi adalah pengesahan undang-undang yang menjadi payung hukum bagi kebijakan ini. Tanpa adanya UU Redenominasi, seluruh persiapan dan implementasi tidak akan bisa dilaksanakan.
Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin, 17 November 2025, ia menyebutkan, "Itu prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak UU sampai kemudian selesai."
Tahapan kedua yang perlu dilakukan adalah penyusunan aturan mengenai transparansi harga barang dan jasa. Ini sangat penting agar masyarakat tidak bingung selama masa transisi, karena penyederhanaan rupiah tidak mengubah nilai riil suatu barang.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Kebijakan Transparansi Harga
Perry lebih lanjut menyatakan perlunya peraturan mengenai transparansi harga. Ia memberikan contoh, "Seperti dari dulu kan sudah pernah, kalau kita ke daerah ada kopi satu gelas Rp25.000, ada Rp25 ribu kosongnya kecil, ada yang 25K, tapi ini kan belum semuanya. Transparansi harga itu menjadi sangat penting."
Dengan aturan yang jelas, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaan harga selama proses redenominasi berlangsung. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari potensi kebingungan di kalangan masyarakat terkait harga setelah redenominasi.
Masa Transisi dan Desain Uang Baru
Untuk tahapan ketiga, BI harus merancang dan mulai mencetak uang baru hasil redenominasi. Perry menekankan bahwa langkah ini membutuhkan koordinasi antara berbagai lembaga dan tidak bisa terburu-buru.
Perry menjelaskan pentingnya adanya masa transisi di mana uang lama dan uang baru bisa beredar bersamaan. Ia mengatakan, "Itu harus berjalan beriringan, dengan sama-sama. Bisa beli kopi pakai uang lama, bisa pakai uang baru, harganya sama."
Hal ini akan memastikan bahwa masyarakat dapat beradaptasi secara perlahan terhadap perubahan yang terjadi akibat kebijakan redenominasi.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: