Reni Rahmawati, seorang warga negara Indonesia dari Sukabumi, terjebak dalam praktik pengantin pesanan di China, sebuah kasus yang menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Kejadian ini mencuat setelah ibu Reni melaporkan kondisi putrinya kepada Gubernur Jawa Barat, yang lantas meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti.
Awal Mula Kasus Reni Rahmawati
Kasus Reni dimulai pada Mei 2025 ketika dia menerima tawaran pekerjaan di China dengan janji gaji yang menarik. Pada tanggal 18 Mei 2025, dengan harapan memperbaiki keadaan ekonomi keluarganya, Reni berangkat ke negara tertentu dengan penuh semangat.
Namun, setelah hanya dua hari berada di sana, Reni mendapatkan kenyataan pahit saat dia dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta dari Yongchun, Quanzhou. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh, Reni jadi korban praktik pengantin pesanan yang semakin marak.
Upaya Penyelamatan dan Pemulangan
Kejadian tragis ini mulai terkuak ketika ibunya, Emalia, melaporkan situasi Reni kepada Gubernur Dedi Mulyadi pada 19 September 2025. Langkah ini mendorong KJRI Guangzhou untuk terlibat dan meminta bantuan Kepolisian Provinsi Fujian dalam pencarian Reni.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat melakukan koordinasi dengan pihak suami Reni untuk memastikan keadaan putrinya. Dalam pertemuan tersebut, Tu Chao Cai mengakui bahwa dia telah membayar 205.000 RMB kepada agen untuk menikahi Reni, meskipun Reni sendiri tidak menerima uang tersebut.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Reni terpaksa mengakui pernikahan tersebut tanpa adanya tanda-tanda penolakan saat akad nikah.
Proses Hukum dan Imbauan untuk WNI
Setelah melalui berbagai proses, Reni akhirnya dijadwalkan pulang setelah resmi bercerai dari suaminya pada 18 November 2025. Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat mengonfirmasi bahwa KJRI Guangzhou telah memverifikasi keadaan Reni dan tidak menemukan bukti kekerasan terhadapnya.
Setelah proses pemulangan, Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk langkah lebih lanjut.
Dalam hal ini, Reni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KJRI Guangzhou atas semua usaha penyelamatannya. KJRI mencatat lebih dari 10 kasus pengantin pesanan sepanjang tahun 2025 dan mengimbau kepada WNI untuk lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan lintas negara.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: