Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 17:56 WIB

Penyelidikan Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Akibat Bullying

Author

Penyelidikan Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Akibat Bullying

Polres Tangerang Selatan sedang mendalami kematian seorang siswa SMPN 19 yang diduga menjadi korban bullying. Dalam upaya penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi, termasuk guru dan staf sekolah.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan komitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai hukum. Proses ini meliputi pengumpulan keterangan dan evaluasi tindak pidana yang mungkin terjadi.

Detail Penyidikan Terhadap Kasus Bullying

Polisi mengidentifikasi situasi penting dalam kasus kematian siswa bernama MH. Kapolres Victor mengungkapkan, "Kami masih menunggu kesiapan dari keluarga untuk dilakukan penyelidikan," yang menunjukkan kehati-hatian dalam proses tersebut.

Penyidik tidak hanya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, tetapi juga meneliti apakah kejadian tersebut memenuhi unsur tindak pidana. "Kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya," tambah Victor, menekankan pentingnya investigasi menyeluruh.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana

Kronologi dan Dampak Peristiwa Bullying

Informasi awal menyatakan bahwa MH adalah siswa kelas tujuh yang mengalami perundungan berat. Insiden bullying dilaporkan terjadi pada 20 Oktober 2025, ketika korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala saat jam istirahat.

Setelah kejadian, MH mengalami sakit yang berkepanjangan, dan keluarganya mencari perawatan lebih lanjut. Keluarga kemudian mengetahui bahwa MH menjadi sasaran perundungan di sekolah untuk waktu yang lama.

Reaksi Keluarga dan Panggilan untuk Tindakan Hukum

Rizki, kakak dari korban, menjelaskan bahwa adiknya semula dirawat di rumah sakit swasta. Namun, kondisi MH semakin memburuk dan dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati untuk perawatan intensif.

"Kami berharap proses hukum berlangsung cepat dan adik saya mendapatkan keadilan," kata Rizki, yang menekankan harapan keluarganya untuk penegakan hukum. Seruan ini juga mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendukung tindakan tegas terhadap pelaku bullying.

Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU