Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya mengungkapkan bahwa penobatan KGPH Hangabehi, yang dikenal dengan nama Mangkubumi, sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah dan berencana untuk mengambil langkah hukum.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Pernyataan tersebut disampaikan oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani dalam acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare di Solo, menunjukkan semakin rumitnya situasi suksesi yang terjadi di dalam keluarga kerajaan.
Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi
GKR Timoer mengungkapkan adanya upaya mediasi dalam menyelesaikan masalah suksesi, namun hasilnya tidak sesuai harapan. "Saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII) katanya juga akan apa namanya diselesaikan secara hukum," jelasnya.
Ia juga menyayangkan kembali terjadinya dualisme kepemimpinan dalam Keraton Surakarta, mengingat sejarah serupa pernah terjadi setelah wafatnya Pakubuwana XII. Ketegangan ini menciptakan suasana tak nyaman di dalam lingkaran keluarga kerajaan, yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Surakarta
Perebutan tahta antara dua putra mendiang Pakubuwana XIII, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, kini memicu ketegangan baru. Kedua pihak sama-sama mengklaim diri sebagai pewaris sah dengan gelar Pakubuwana XIV.
Purbaya, yang mengklaim sebagai Pakubuwana XIV, melakukannya di depan jenazah ayahnya, yang menarik perhatian banyak pihak. Di sisi lain, KGPH Mangkubumi dinyatakan terpilih dalam sebuah upacara oleh keluarga besar pada 13 November.
Dampak Sosial dan Budaya dari Sengketa Ini
Sengketa ini tidak hanya berdampak pada dinamika internal keluarga kerajaan tetapi juga berpengaruh terhadap masyarakat dan penggemar budaya Keraton Surakarta. Ketidakjelasan kepemimpinan ini dapat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pengikut tradisi.
Dengan langkah hukum yang diambil oleh Purbaya, diharapkan ada kejelasan mengenai arah dan masa depan Keraton Surakarta. Pertanyaan mengenai bagaimana warisan budaya ini akan terus dijaga dan dilestarikan menjadi sangat relevan ditengah situasi yang tegang ini.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: