Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 17:48 WIB

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Dualisme Kepemimpinan Kembali Terjadi

Author

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Dualisme Kepemimpinan Kembali Terjadi

Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menilai penobatan KGPH Hangabehi, alias Mangkubumi, sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah dan berencana mengambil langkah hukum.

Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain

Pernyataan tersebut disampaikan oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani dalam acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare di Solo.

Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi

GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyebut bahwa meski pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan suksesi secara kekeluargaan telah dilakukan, hasilnya tidak memuaskan. "Saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII) katanya juga akan apa namanya diselesaikan secara hukum," ujarnya.

Keputusan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat dalam keluarga kerajaan. Timoer mengekspresikan keprihatinannya atas situasi ini, di mana Keraton Surakarta kembali menghadapi dualisme kepemimpinan.

Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia

Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Surakarta

Perebutan tahta antara KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan menjadi sorotan publik, dengan keduanya mengklaim sebagai pewaris sah dengan gelar Pakubuwana XIV. Keduanya juga saling memperjuangkan hak mereka di depan publik.

Purbaya, sebagai pihak yang mengaku sebagai Pakubuwana XIV, berani tampil di depan jenazah ayahnya saat pengukuhan. Sementara itu, KGPH Mangkubumi telah dinyatakan terpilih oleh keluarga besar pada upacara 13 November.

Dampak Sosial dan Budaya dari Sengketa Ini

Sengketa ini tidak hanya memengaruhi hubungan dalam keluarga kerajaan, tetapi juga memengaruhi masyarakat dan penggemar budaya Keraton Surakarta. Ketidakpastian kepemimpinan berpotensi mengubah citra dan pelaksanaan tradisi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Langkah hukum yang diambil oleh Purbaya diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap masa depan Keraton Surakarta. Masyarakat pun berharap bahwa konflik ini tidak mengganggu kelestarian warisan budaya yang sudah ada.

Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU