Konflik perebutan takhta semakin memanas menjelang pelantikan Raja Surakarta yang baru setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November lalu. Dua putra almarhum, Gusti Purbaya dan Mangkubumi, saling klaim sebagai penerus sah kerajaan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Situasi ini mengundang perhatian publik yang menantikan perkembangan selanjutnya. Ketegangan yang terjadi menunjukkan betapa rumitnya garis suksesi di lingkungan kerajaan.
Latar Belakang Wafatnya Pakubuwono XIII
Wafatnya Pakubuwono XIII pada tanggal 2 November 2025 meninggalkan duka mendalam di Keraton Surakarta. Sebagai figur sentral, ia telah mengatur garis suksesi dengan menunjuk Gusti Purbaya sebagai putra mahkota pada tahun 2022.
Keputusan ini menciptakan harapan bagi sebagian orang, namun juga memunculkan ketidaksepakatan di dalam keluarga kerajaan. Ratusan warga berkumpul untuk memberi penghormatan terakhir, mencerminkan kasih sayang mereka kepada sang raja.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Konflik Antara Gusti Purbaya dan Mangkubumi
Gusti Purbaya, putra bungsu, segera mendeklarasikan dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV tiga hari setelah kematian ayahnya. Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa posisi ini adalah haknya berdasarkan titah yang ditinggalkan.
Namun, Mangkubumi, putra sulung, mengklaim posisi yang sama tanpa menghadiri rapat penting yang membahas suksesi. Hal ini menambah ketegangan di antara mereka karena masing-masing merasa berhak atas takhta.
Ketegangan dalam Keluarga Kerajaan
Rapat di Sasana Handrawina pada 13 November 2025 berujung pada penobatan Mangkubumi sebagai Pangeran Pati, yang memicu ketegangan di kalangan anggota keluarga lainnya. Keputusan ini terkesan menciptakan perpecahan di dalam keluarga kerajaan.
Timoer, kakak Mangkubumi, menyatakan kekecewaannya atas klaim adiknya yang dianggap melanggar kesepakatan keluarga sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan di antara anggota keluarga, terlepas dari perbedaan pandangan.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: