Sebuah penelitian terbaru menyoroti permasalahan serius pencemaran di perairan Indonesia dengan ditemukannya metformin, obat diabetes umum, di Sungai Angke, Jakarta.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Temuan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menandakan isu limbah obat yang mungkin lebih luas dan berisiko bagi kesehatan lingkungan dan manusia.
Penemuan Pencemaran Metformin di Sungai Angke
Pada Juni 2022, tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan metformin terdeteksi di tiga dari enam titik sampel air di Sungai Angke.
Dengan hasil analisis menunjukkan tingkat pencemaran berkisar antara 27 hingga 414 nanogram per liter (ng/L), situs ketiga menunjukkan kadar yang lebih tinggi, disertai dengan air keruh dan kadar mangan yang sangat tinggi.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Kehadiran metformin di Sungai Angke tidak dapat dianggap sepele. Meskipun kadar terendahnya masih di bawah ambang batas yang ditetapkan di negara lain, data global menunjukkan dampak yang serius.
Paparan metformin bahkan dalam kadar rendah dapat memberikan efek negatif pada organisme air seperti kerang dan ikan. Metformin yang tidak terurai secara alami dapat terakumulasi di rantai makanan dan berisiko kembali ke manusia.
Regulasi dan Rekomendasi Tindakan
Walaupun sudah ada regulasi terkait baku mutu air, metformin sebagai contaminants of emerging concern belum terdaftar dalam regulasi tersebut. Hal ini menyoroti perlunya strategi baru untuk mengatasi pencemaran zat farmasi di perairan.
Berdasarkan hasil studi, direkomendasikan peningkatan sistem pengolahan limbah, edukasi publik mengenai pembuangan obat yang benar, serta penegakan hukum terhadap pengelolaan limbah industri. Ini menjadi penting dalam konteks menghadapi epidemi diabetes yang terus meningkat.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: