Dua kontainer berisi alas kaki dari Indonesia baru-baru ini ditolak oleh Amerika Serikat setelah diduga terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Food and Drug Administration (FDA) yang menunjukkan adanya indikasi kontaminasi.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Sumber kontaminasi diduga berasal dari pabrik di Cikande, yang terletak dekat dengan PT Peter Metal Technology, yang menjadi pusat perhatian otoritas terkait. Kejadian ini mengindikasikan potensi risiko lebih luas bagi produk yang dihasilkan di sekitar area dengan sumber radioaktif.
Sumber Kontaminasi Cs-137
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa produk sepatu tersebut diproduksi di pabrik yang berada di Cikande.
Pabrik ini berada sekitar lima kilometer dari PT Peter Metal Technology (PT PMT), yang diduga menjadi sumber utama kontaminasi Cs-137. Kejadian ini menunjukkan bahwa ada potensi risiko bagi produk yang berasal dari wilayah berdekatan dengan sumber radioaktif tersebut.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Proses Pengembalian Kontainer
Dua kontainer sepatu asal Indonesia kembali ke Tanah Air. Kontainer pertama tiba sebulan lalu tetapi belum menjalani pemeriksaan karena belum diproses oleh pihak produsen.
Kontainer kedua tiba pada 29 Oktober 2025 dan menerima notifikasi terkait potensi kontaminasi. Walaupun hasil pemeriksaan awal di bagian luar tidak menemukan adanya kontaminasi, pengujian tetap dilanjutkan untuk memeriksa isi kontainer tersebut.
Dugaan Kontaminasi Bersamaan
Bara Krishna Hasibuan menegaskan bahwa dugaan kontaminasi produk alas kaki ini muncul bersamaan dengan temuan cemaran radioaktif pada produk udang dan cengkeh beberapa waktu lalu.
Pihak berwenang menunjukkan adanya kemungkinan bahwa insiden kontaminasi terjadi dalam waktu yang bersamaan, yang menandakan adanya masalah lebih luas tentang keamanan produk makanan dan barang konsumsi.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: