Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 16:51 WIB

Bupati Ponorogo Tersangka Kasus Suap: KPK Beraksi di OTT

Author

Bupati Ponorogo Tersangka Kasus Suap: KPK Beraksi di OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Penetapan ini mengikuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 7 November 2025, di mana Sugiri dan tiga orang lainnya terjaring.

Detail Penetapan Tersangka

Dalam rilis resmi, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sugiri Sancoko dijerat dalam kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

Selain Sugiri, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan Sucipto, yang diduga terlibat dalam skema suap ini.

Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026

Kasus Dugaan Korupsi Lainnya

Asep menambahkan, penyelidikan mendalam juga dilakukan terhadap dua kasus dugaan korupsi lain yang melibatkan proyek senilai Rp14 miliar di RSUD Harjono Ponorogo.

Dalam kasus ini, Sucipto diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen kepada Yunus, yang kemudian meneruskan uang tersebut kepada Sugiri melalui perantara.

Pendalaman Proyek Monumen Reog

KPK juga tengah mempertimbangkan pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban dalam konteks penyelidikan kasus Sugiri Sancoko.

Asep menegaskan, bukan hanya proyek Monumen Reog yang akan diselidiki, tetapi semua pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di Kabupaten Ponorogo juga akan menjadi perhatian KPK.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU