Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa kehadiran keluarga Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menunjukkan dukungan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Pernyataan ini disampaikan Fadli Zon setelah acara penyematan gelar pahlawan nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pernyataan Fadli Zon mengenai Kehadiran Keluarga Gus Dur
Fadli Zon, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), melihat kehadiran Ibu Sinta Nuriyah dan keluarga sebagai tanda dukungan. "Kalau saya lihat kehadiran dari Ibu Sinta Nuriyah, Ibu Sinta Nuriyah kan istri Presiden Gus Dur. Ada Ibu Yenny, ada cucu-cucunya. Itu menandakan, dan tadi juga beliau menyampaikan sangat senang dan sangat apresiatif," ungkapnya.
Pernyataan ini juga muncul di tengah penolakan yang datang dari warga Nahdlatul Ulama (NU) dan tokoh terkemuka, termasuk KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Dukungan ini menyiratkan adanya ikatan sejarah antara Gus Dur dan Soeharto meskipun kontroversi yang mengelilingi keduanya.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Tanggapan Fadli Zon tentang Isu Pelanggaran HAM
Fadli Zon juga memberikan komentarnya mengenai isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sering kali dinyatakan terkait dengan Soeharto. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.
"Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan (pelanggaran HAM berat). Iya, dugaan, itu kan tidak pernah terbukti juga," tegasnya. Fadli menambahkan bahwa proses hukum yang telah dilalui tidak menemukan fakta yang mengaitkan Soeharto secara langsung.
Dengan pernyataan ini, Fadli berusaha mengalihkan perhatian dari stigma negatif yang beredar tentang masa pemerintahan Soeharto.
Reaksi Keluarga Gus Dur terhadap Pemberian Gelar
Di pihak lain, Alissa Wahid, putri sulung Gus Dur, mengklarifikasi bahwa kehadiran keluarga dalam acara tersebut bukan berisi dukungan terhadap pemberian gelar kepada Soeharto. Ia menjelaskan, "Tidak ada hubungannya. Gus Dur menerima penghargaan karena jejaknya sebagai pejuang demokrasi yang dimulai sejak masih menjadi kyai dan penggerak masyarakat sipil. Bukan sebagai Presiden."
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025. Proses pemberian gelar ini menjadi sorotan banyak pihak, baik pendukung maupun penentang.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: