Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 17:09 WIB

Kecelakaan Kereta Api KA 161 di Sleman: Detil dan Tanggapan Resmi

Author

Kecelakaan Kereta Api KA 161 di Sleman: Detil dan Tanggapan Resmi

Kecelakaan kereta api yang melibatkan KA 161 Bangunkarta terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.35 WIB.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan kini KAI Daop 6 Yogyakarta tengah menyelidiki penyebab serta kondisi rambu di lokasi.

Rincian Kecelakaan

Kecelakaan ini melibatkan kereta api KA 161 Bangunkarta yang menabrak sejumlah kendaraan di perlintasan sebidang. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat kereta menabrak kendaraan hingga terpental.

Setelah insiden, banyak individu terlihat mendekati lokasi sambil kereta melambat. Meski demikian, pihak KAI Daop 6 memastikan semua awak dan penumpang KA 161 dalam kondisi selamat.

Usai kejadian, penanganan di jalur sudah diselesaikan dan lalu lintas kereta kembali beroperasi normal, memberikan harapan bagi penumpang lainnya.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa

Tanggapan Resmi KAI Daop 6

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut. Dia menyampaikan duka cita yang mendalam dan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penanganan korban.

Feni menambahkan, "Kami akan mendampingi dan mendukung setiap proses yang dibutuhkan," meski angka pasti korban masih belum diketahui.

Pengumpulan data tentang kondisi rambu di lokasi juga sedang dilakukan oleh tim teknis yang bertugas, dan proses pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan keselamatan di masa mendatang.

Imbauan untuk Masyarakat

KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di perlintasan kereta api. Feni menekankan, "Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari."

Dia juga menyoroti pentingnya mematuhi rambu-rambu yang ada di lokasi, yang dapat mencegah kejadian serupa.

Semua biaya proses penanganan korban akan ditanggung oleh KAI Daop 6 Yogyakarta, dengan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban menjadi fokus utama mereka.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU