Pada 28 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menahan lebih dari seribu kilogram produk bakso goreng atau basreng yang berasal dari Indonesia.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Sebanyak 1.072 kilogram basreng ditahan di perbatasan Taiwan, menyusul pengawasan ketat setelah penahanan produk serupa sepekan sebelumnya.
Penahanan Produk Basreng Asal Indonesia
TFDA melakukan penahanan terhadap produk basreng yang diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co., yang berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia. Penahanan ini dilatarbelakangi oleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya kandungan pengawet asam benzoat yang tidak diizinkan.
Dalam laporan Focus Taiwan, kadar asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram produk terdeteksi dalam basreng yang ditahan. Otoritas Taiwan menjelaskan bahwa zat ini tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan, sehingga melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
TFDA menyatakan bahwa semua produk basreng yang ditahan akan dikembalikan atau dimusnahkan. Keputusan ini diambil untuk menjaga standar keamanan pangan di Taiwan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam pengawasan produk.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, TFDA juga menahan 1.008 kilogram produk serupa dari perusahaan yang sama. Pada waktu itu, kadar asam benzoat yang ditemukan mencapai 0,93 gram per kilogram, menunjukkan pelanggaran yang serupa.
Inspeksi Produk Lain di Taiwan
Selain produk basreng, sejumlah produk impor lainnya juga tidak lolos pemeriksaan di perbatasan Taiwan. Produk-produk tersebut termasuk keju dari Prancis dan Swiss yang terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli berlebihan.
Tak hanya itu, produk melon dari Jepang, daun lobak, kepiting bulu dari China, dan selada dari Malaysia juga terkonfirmasi tidak memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: