Polri mengumumkan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton, yang setara dengan Rp 29,37 triliun. Kegiatan pemusnahan ini diadakan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret pemerintah dalam upaya memberantas narkoba dan menegaskan komitmen terhadap program nasional untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dihimpun mencakup 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, dan 2,1 juta butir ekstasi. Kapolri menjelaskan bahwa semua barang bukti ini merupakan hasil dari penyidikan dan penangkapan yang telah dilakukan oleh Polri.
Jenderal Listyo juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penanganan masalah narkoba di Indonesia. Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Dampak Pemusnahan terhadap Masyarakat
Kapolri menyatakan bahwa pemusnahan ini diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Selain penegakan hukum, Polri juga memfokuskan perhatian pada upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
Identifikasi Kampung Narkoba
Polri telah melakukan identifikasi terhadap 228 kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.
Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa keberhasilan berbagai program ini bergantung pada kolaborasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan narkoba.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: