Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 19:33 WIB

Angbeen Rishi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Adly Fairuz

Author

Angbeen Rishi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Adly Fairuz

Angbeen Rishi telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Adly Fairuz, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini telah dibenarkan oleh Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS

Gugatan cerai terdaftar atas nama Angbeen sebagai penggugat, dengan nomor pendaftaran yang sudah tercatat dalam sistem informasi pengadilan.

Proses Gugatan Cerai

Gugatan cerai Angbeen Rishi didaftarkan pada 23 Oktober 2025 dan kini sedang dalam penanganan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana untuk mediasi dijadwalkan pada 6 November 2025.

Informasi dari pihak pengadilan menyebutkan bahwa mereka akan berusaha untuk melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses sidang. Jika kedua belah pihak hadir, mereka akan menjalani mediasi, tetapi jika salah satu tidak hadir, akan ada pemanggilan untuk menjelaskan ketidakhadiran tersebut.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Latar Belakang Pernikahan

Pernikahan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz berlangsung pada 28 Maret 2020 secara tertutup. Acara ini hanya dihadiri keluarga terdekat akibat situasi pandemi COVID-19.

Pasangan ini juga mengumumkan kelahiran anak pertama mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq, pada Januari 2021. Sebelumnya, kehidupan rumah tangga mereka tidak pernah tersentuh berita negatif, sehingga gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak.

Respon Publik terhadap Kabar Cerai

Kabar gugatan cerai ini menggegerkan publik, khususnya para penggemar Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik keputusan ini mengingat pasangan ini dikenal sebagai pasangan yang serasi.

Hingga saat ini, baik Angbeen maupun Adly belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum dan situasi antara keduanya setelah sidang perdana.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU