Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pendapat tegas mengenai penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, menangkis anggapan negatif mengenai etanol sebagai campuran BBM.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Bahlil menegaskan bahwa etanol tidak hanya aman, tetapi juga dapat meningkatkan ketahanan energi dan menciptakan lapangan kerja baru. Ia mengungkapkan bahwa berbagai negara telah sukses menerapkan campuran etanol dalam BBM mereka.
Pernyataan Bahlil Mengenai Etanol
Bahlil menekankan bahwa etanol sebagai komponen campuran BBM tidaklah berbahaya. Ia menjelaskan, "Jadi sangat tidak benar jika ada diskusi, diskusi oleh berbagai kelompok bahwa etanol ini nggak bagus. India sudah pakai E10, Amerika E20, Thailand E20, beberapa negara di Amerika sudah E85."
Dengan menyebutkan negara-negara yang telah sukses menggunakan etanol, Bahlil menunjukkan bahwa penggunaan etanol merupakan langkah global yang seharusnya diadopsi.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Potensi Ekonomi dari Etanol
Dalam penjelasannya, Bahlil menggambarkan etanol sebagai bahan bakar nabati yang dihasilkan dari bahan baku lokal seperti jagung, tebu, dan singkong. Ia menambahkan, "Etanol ini bahan bakunya dari jagung, tebu, singkong dan ini tidak hanya sekedaar untuk mempertahankan energi kita."
Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, Bahlil percaya bahwa ini tidak hanya membantu ketahanan energi, tetapi juga menciptakan peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Rencana Mandatori Bahan Bakar Campuran
Rencana pemerintah untuk menerapkan mandatori E10 telah diungkapkan oleh Bahlil. Ia berkata, "Sekarang kita mau bikin di bensin, caranya gimana biar nggak impor? Kita dorong E10 dan E20. Etanol."
Inisiatif ini diharapkan dapat menyusul keberhasilan program B40 yang telah berhasil menekan angka impor solar dan membawa Indonesia menuju kemandirian energi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: