Senin, 27 OKTOBER 2025 • 15:55 WIB

Usulan Penurunan Biaya Haji 2026: Jemaah Hanya Bayar Rp 54,9 Juta

Author

Usulan Penurunan Biaya Haji 2026: Jemaah Hanya Bayar Rp 54,9 Juta

Pemerintah mengusulkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan usulan ini, calon jemaah haji diharapkan hanya membayar sekitar Rp 54,924,000 dari total biaya penyelenggaraan yang mencapai Rp 88,409,365.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini tidak mempengaruhi kualitas layanan ibadah haji. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon jemaah dalam menjalankan ibadah haji mereka.

Rincian Biaya Haji 2026

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang usulkan untuk 2026 mencapai Rp 88.409.365. Dari jumlah tersebut, 62 persen atau sekitar Rp 54,9 juta akan ditanggung langsung oleh jemaah, sementara sisanya akan ditutupi melalui dana optimalisasi.

Dahnil menekankan bahwa penurunan biaya ini tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, sehingga kualitas layanan ibadah haji tidak terganggu. “Kami berusaha agar jemaah tetap mendapatkan pengalaman terbaik meskipun dengan biaya yang lebih rendah,” ungkapnya.

Komponen Biaya yang Dibebankan kepada Jemaah

Komponen utama dalam Bipih yang ditanggung oleh jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi sebesar Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup Rp 3,3 juta. Dengan demikian, total biaya ini dirinci agar calon jemaah dapat memperkirakan pengeluaran mereka selama ibadah haji.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat

Dahnil menambahkan bahwa penghitungan biaya ini menggunakan asumsi dasar tertentu. Hal ini bertujuan agar biaya yang diusulkan tetap wajar bagi calon jemaah dan meminimalisir beban mereka dalam menjalani ibadah.

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan baik tanpa mengorbankan aspek pelayanan yang memang menjadi hak jemaah,” tutupnya.

Proses Pembahasan Biaya Haji 2026

Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat pembahasan terkait BPIH untuk tahun 2026 pada tanggal 27 Oktober 2025. Rapat ini berlangsung untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik mengenai biaya yang akan dibebankan kepada jemaah haji.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menginformasikan bahwa rapat ini adalah kelanjutan dari pembentukan panitia kerja yang bertugas khusus membahas biaya haji. “Kami berharap dapat mencapai keputusan mengenai BPIH lebih awal agar tidak ada keterlambatan bagi jemaah,” katanya.

Minimnya waktu tunggu bagi jemaah juga menjadi fokus utama dalam pembahasan biaya haji tahun depan. Proses ini bertujuan agar pengaturan pelaksanaan haji bisa lebih terencana dan tersusun.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU