Penyanyi Raisa kini resmi menggugat cerai suaminya, aktor Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini sudah terdaftar sejak 22 Oktober 2025 dan sidang perdana akan berlangsung pada 3 November 2025.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., memastikan bahwa gugatan cerai ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan ini membawa perhatian besar mengingat status keduanya sebagai figur publik.
Kronologi Gugatan Cerai
Gugatan cerai diajukan Raisa pada 22 Oktober 2025. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan semua proses hukum akan dilaksanakan obyektif dan sesuai prosedur.
Sidang perdana dijadwalkan untuk 3 November 2025, menandai langkah awal dalam proses perceraian ini. Dalam hal ini, Raisa bertindak sebagai pihak penggugat, menekankan posisi perempuan dalam perkara ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Reaksi Publik
Isu perceraian ini memicu berbagai spekulasi di kalangan penggemar dan media. Banyak yang bertanya-tanya mengenai alasan keputusan Raisa untuk mengajukan gugatan cerai.
Di media sosial, dukungan terhadap kedua pihak mengalir deras. Para netizen berharap agar proses ini bisa menghasilkan kesepakatan yang baik dan berimbang.
Konteks Hubungan Raisa dan Hamish
Selama ini, Raisa dan Hamish dikenal sebagai pasangan harmonis di industri hiburan. Kehidupan mereka yang terlihat ideal seringkali menjadi panutan banyak orang.
Meskipun wara-wiri di depan publik, dinamika pribadi mereka tetap menyimpan banyak tanya. Gugatan cerai ini menimbulkan harapan agar masyarakat bisa lebih memahami hubungan keduanya di balik layar.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: