Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 10:59 WIB

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI

Author

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Wakil Menteri Agama menjelaskan bahwa langkah ini dirancang untuk memberikan dukungan lebih terhadap pengelolaan pesantren, baik dari segi personel maupun pendanaan.

Perintah Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, mengungkapkan bahwa perintah ini berasal dari Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menyatakan, "Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia."

Surat resmi terkait pembentukan ini memiliki nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 dan diterbitkan pada 21 Oktober 2025.

Tujuan dari pembentukan Direktorat ini adalah untuk lebih mengelola dan memberikan perhatian kepada pesantren di tanah air.

Amanat Menteri Agama Terkait Pembentukan Ditjen Pesantren

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga membahas pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Santri.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Ia berharap hari tersebut menjadi momen bagi Presiden Prabowo untuk menandatangani keputusan tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Menurut Nasaruddin, "Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada hari santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini."

Harapan ini mencerminkan keinginan kuat dari masyarakat pesantren untuk mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah.

Impikasi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan dapat meningkatkan dukungan bagi pesantren, termasuk dari segi personel dan pendanaan.

Langkah ini dianggap strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.

Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pesantren, diharapkan dapat memberikan respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pesantren.

Dengan demikian, pesantren diharapkan mampu lebih berdaya saing dan berkontribusi untuk masyarakat dan bangsa.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU