Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kericuhan di Kamboja pada 17 Oktober 2025, yang berhubungan dengan perusahaan penipuan daring. KBRI di Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani situasi ini.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dari total tersebut, 86 WNI telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit. Penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini telah dimulai.
Investigasi Terhadap Kericuhan di Kamboja
Pada tanggal 17 Oktober 2025, KBRI di Phnom Penh menerima laporan mengenai kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Kericuhan ini melibatkan WNI yang bekerja di perusahaan online scam.
Tim KBRI berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memverifikasi informasi dan memantau kondisi para WNI yang terlibat. Dalam kunjungan ke Kepolisian Kota Chrey Thum, mereka diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal.
"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari ‘perusahaan’ penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," demikian keterangan KBRI Phnom Penh.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Aksi Penyelamatan dan Bantuan KBRI
Dari 97 WNI yang terlibat, 86 orang diamankan di kantor polisi dan mendapatkan perlakuan yang memadai. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan seperti makanan instan, obat-obatan, dan kebutuhan sanitasi.
"Semuanya dalam keadaan sehat. KBRI juga memastikan bahwa kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama proses penanganan ini," ujar pihak KBRI.
Sementara itu, 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit terdekat. KBRI menindaklanjuti kondisi mereka dan memastikan bahwa tidak ada yang dalam kondisi yang membahayakan jiwa.
Tindak Lanjut Terhadap Otoritas Setempat
Otoritas Provinsi Kandal berkomitmen untuk memindahkan para WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh sebelum memproses deportasi ke Indonesia. KBRI terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan serius.
"KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait guna mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak WNI dipenuhi," ujar KBRI dalam pernyataannya.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, juga menambahkan bahwa telah terjadi dua kali kericuhan di Kamboja, termasuk kericuhan pada 4 Oktober 2025.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: