RSUP Prof IGNG Prof Ngoerah di Denpasar mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan dokter peserta didik atau koas setelah diduga membully mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, yang meninggal dunia.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Plt Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, menyatakan bahwa para dokter koas tersebut dikembalikan ke universitas untuk diproses lebih lanjut terkait komentar yang dianggap tidak pantas di media sosial.
Pernyataan Resmi RSUP Prof Ngoerah
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Senin (20/10), I Wayan Sudana mengungkapkan keprihatinan mendalam atas berita duka yang menimpa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana tersebut.
Dia menegaskan bahwa tindakan pengembalian dokter koas bertujuan untuk menjaga nama baik institusi dan mencegah citra buruk yang dapat timbul akibat perilaku tidak pantas tersebut.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Proses Investigasi yang Diterapkan
Sudana menjelaskan bahwa RSUP Ngoerah berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap perbuatan yang diduga melanggar etika ini.
Jika terbukti bersalah, para dokter koas ini akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku, dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi semua peserta didik.
Reaksi dari Universitas Udayana
Terkait dengan insiden ini, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian Timothy Anugerah Saputra.
Pascarani menegaskan pentingnya menjaga sikap profesional dan empati di kalangan mahasiswa, terutama dalam situasi yang sensitif seperti kejadian ini.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: