Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 300.000 per bulan mulai dicairkan pada bulan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV 2025.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 35,04 juta penerima manfaat, menjangkau sekitar 140 juta jiwa.
Detail Penyaluran BLT Tambahan
Menteri Sosial Indonesia, Saifullah Yusuf, menandakan bahwa penyaluran BLT akan dilakukan mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.
Proses penyaluran bantuan sosial ini telah dimulai sejak hari ini dan ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan.
Menurut Saifullah, penerima BLT teridentifikasi berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebanyak 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan tambahan, sedangkan sekitar 14,15 juta KPM adalah penerima baru.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sumber dan Data Penerima
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Khususnya untuk kuartal IV, penambahan penerima bansos berlaku bagi KPM baru di desil 1 hingga 4 DTSEN.
Data ini diperoleh melalui pemadanan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Keuangan.
Nilai Total Bantuan yang Disalurkan
Total nilai tambahan BLT yang akan disalurkan mencapai Rp 31,54 triliun, sehingga menjadikan total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos di tahun 2025 menjadi Rp 110,718 triliun.
Bantuan perlindungan sosial ini terdiri dari beberapa jenis, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako yang ditujukan kepada KPM.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok dapat terpenuhi.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: