Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang memberikan perlindungan khusus bagi jaksa. Langkah ini memastikan bahwa jaksa mendapatkan dukungan dari TNI dan Polri dalam tugas mereka.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya pengamanan ini agar jaksa dapat bekerja dalam suasana yang kondusif. Dia menyebutkan bahwa perlindungan ini diperlukan untuk menghindari tekanan dari pihak luar.
Urgensi Perpres Perlindungan Jaksa
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa meskipun sudah ada undang-undang tentang perlindungan jaksa dan keluarganya, masih ada kebutuhan mendesak untuk pengamanan tambahan. Hal ini disebabkan adanya perdebatan yang menghambat efektivitas perlindungan.
Dalam wawancara dengan detikcom, Burhanuddin menyatakan, "Memang ada debatable yang menyebabkan suatu tujuan tidak tercapai, ya kami meminta pendekatan kepada militer untuk melakukan pendekatan pengamanan kepada kami."
Perpres ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang dihadapi oleh jaksa dalam melaksanakan tugas mereka. Burhanuddin juga menegaskan bahwa pengamanan dari militer tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Sistem Pengamanan yang Diterapkan
Burhanuddin menerangkan bahwa pengamanan dari militer bertujuan memastikan jaksa dapat menjalankan tugas dengan aman. "Pengamanan ini, ansih pengamanan, tidak ada sangkut pautnya dengan penegakan hukum yang kami lakukan, tidak ada ikut campur, hanya mengamankan supaya pelaksanaan berjalan dengan benar," tegasnya.
Penting bagi masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif mengenai pengamanan ini. Dia berharap perhatian publik tetap fokus pada tujuan utama, yaitu perlindungan jaksa agar dapat bekerja tanpa rasa takut.
Pengamanan ini dianggap sangat vital mengingat meningkatnya gangguan yang dihadapi jaksa di lapangan. Burhanuddin menekankan bahwa kondisi ini bukanlah fenomena yang sepele dan memerlukan perhatian lebih dari semua pihak terkait.
Tantangan yang Dihadapi Para Jaksa
Jaksa Agung mengataan bahwa saat ini tantangan dalam menjalankan tugas semakin berat, khususnya dari individu atau kelompok yang memiliki pengaruh besar. "Gangguan pasti ada, tapi yang kita hadapi bukan hanya para pelaku yang ecek-ecek, yang kecil-kecil, kita udah besar, tentunya yang punya duit banyak bisa melakukan apa saja terhadap jaksa," ujarnya.
Dia mendesak masyarakat untuk lebih memahami tekanan yang dihadapi oleh para jaksa. "Kami tidak bukan tujuan apa-apa, hanya perlindungan saja, karena tekanan semakin ada," tambahnya.
Burhanuddin sekali lagi menekankan bahwa tujuan pengamanan ini adalah untuk memungkinkan para jaksa melaksanakan tugas demi kepentingan publik. Ini mengedepankan pentingnya integritas dan keberanian jaksa dalam menghadapi situasi yang menantang.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: