Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, kini telah resmi memasuki tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan penemuan di lapangan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk mempercepat penelusuran sumber pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri.
Penyidikan dan Sumber Pencemaran
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengkonfirmasi bahwa langkah ini diambil untuk menganalisis lebih dalam mengenai asal usul pencemaran. 'Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,' jelasnya.
Polisi bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang membagi fokus penyelidikan antara potensi pencemaran dari limbah besi dan kemungkinan kebocoran pelimbahan. Hanif menambahkan, 'Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi.'
Pihak kepolisian berupaya menemukan titik terang mengenai asal pencemaran, dan KLH berharap hasilnya dapat segera terwujud. 'Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat,' ujar Hanif.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Fokus Dekontaminasi di Cikande
Kementerian Lingkungan Hidup mengidentifikasi sepuluh titik di kawasan Cikande yang terkena pencemaran radioaktif. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Dinas Kesehatan setempat berupaya menangani situasi ini.
'Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium-137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,' tegas Hanif, sambil menargetkan dekontaminasi pada semua titik terkontaminasi dalam waktu satu bulan.
Selain menangani area yang tercemar, upaya dekontaminasi juga akan mencakup kendaraan yang terpapar. 'Dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,' tambahnya.
Penghentian Impor Limbah Baja
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan menghentikan sementara impor skrap baja dan besi hingga investigasi selesai. 'Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi,' katanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan publik sambil penanganan kasus Cesium-137 berlangsung. Hanif mengingatkan semua pihak tentang pentingnya penegakan regulasi yang ketat dalam industri.
'Langkah-langkah terpadu kita lakukan hadapan kita, kita akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya,' pungkas Hanif mengenai upaya pemerintah.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: