Senin, 13 OKTOBER 2025 • 16:13 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Utang Kereta Cepat Seharusnya Dikelola oleh BPI Danantara

Author

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Utang Kereta Cepat Seharusnya Dikelola oleh BPI Danantara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh harus dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Menurutnya, jika utang ini ditangani melalui APBN, akan terjadi ketidakharmonisan antara keuntungan dan beban yang harus ditanggung oleh Kementerian Keuangan.

Penjelasan Utang Kereta Cepat

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa BPI Danantara yang berfungsi sebagai holding BUMN sudah mengambil 80% dari dividen yang dihasilkan. Oleh karena itu, utang terkait proyek Whoosh harus dikelola oleh Danantara dengan memanfaatkan dividen tersebut.

Ia menyatakan, "Harusnya mereka tarik (pembayaran) dari situ (dividen) aja. Malah bisa bagus kalau bisa tarik dari situ," saat melakukan pengecekan di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan bahwa penggunaan APBN untuk menutup utang proyek ini akan menjadi masalah serius. "Jadi kalau pakai APBN dulu agak lucu karena untungnya ke dia, susahnya ke kita," tambahnya.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Keuangan Danantara yang Mandiri

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menekankan bahwa Danantara seharusnya mampu mengelola utangnya sendiri. Ia mencatat bahwa dividen yang diterima Danantara cukup untuk mendukung manajemen utang untuk proyek kereta cepat.

Purbaya menyampaikan bahwa Danantara dapat menghasilkan dividen rata-rata mencapai Rp 80 triliun per tahun. "Mereka kan sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri," ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar Danantara lebih proaktif dalam mengelola utangnya agar tidak membebani anggaran publik.

Keberadaan Utang dan APBN

Dalam penegasan kembali, Purbaya menolak penggunaan APBN untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi, karena kan kalau enggak ya semuanya kita lagi," tegasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Purbaya mendorong pengelolaan utang yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat. Penyelesaian masalah utang yang tepat juga akan mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU