Senin, 13 OKTOBER 2025 • 13:18 WIB

Viralnya Dugaan Pungutan dalam Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya

Author

Viralnya Dugaan Pungutan dalam Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya

Kasus dugaan pungutan Rp5.000 terhadap penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, telah menjadi viral dan memicu perhatian luas.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Kesalahpahaman terkait mekanisme program ini ditindaklanjuti dengan diskusi antara berbagai pihak terkait di Aula Kelurahan Tanjung pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Pertemuan Stakeholders di Tasikmalaya

Petugas dari Satgas MBG Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Tasikmalaya, serta perwakilan SPPG Dapur Tawang telah berkumpul untuk mendiskusikan masalah pungutan tersebut.

Kader Posyandu yang hadir, Euis, mengklarifikasi bahwa sumbangan yang diberikan warga bersifat sukarela, bukan pungutan yang kewajibannya ditetapkan.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana

Investigasi dan Penjelasan dari BKKBN

Dery Ahmad Suwandi, perwakilan dari BKKBN Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa terdapat kesalahpahaman di antara kader mengenai mekanisme distribusi makanan dalam program MBG.

Dia menekankan bahwa pungutan yang muncul disebabkan oleh kesalahan dalam proses repacking atau pengemasan ulang, yang seharusnya tidak diperlukan.

Keluhan Penerima MBG

Seorang penerima manfaat program mengeluhkan bahwa pungutan yang awalnya bersifat sukarela kini telah dipatok menjadi Rp5.000 sejak 4 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa petugas yang bertanggung jawab dalam distribusi adalah kader dan Ketua RT, dengan pengambilan bahan makanan dilakukan seminggu sekali.

Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU