Jumat, 10 OKTOBER 2025 • 18:20 WIB

Pernikahan Kontroversial di Pacitan: Mahar Miliaran yang Diduga Penipuan

Author

Pernikahan Kontroversial di Pacitan: Mahar Miliaran yang Diduga Penipuan

Pernikahan tak lazim seorang kakek 74 tahun dengan gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, mengejutkan banyak orang setelah mahar yang dilaporkan mencapai Rp 3 miliar.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Namun, belakangan terungkap bahwa mahar tersebut diduga penipuan karena tidak dapat dicairkan dan mempelai pria dituduh membawa kabur kendaraan milik keluarga mempelai wanita.

Pernikahan dan Mahar yang Dipertanyakan

Pernikahan Tarman dan Shela Arika berlangsung pada tanggal 8 Oktober 2025. Acara tersebut ditayangkan langsung melalui saluran YouTube milik AV Media, vendor yang bertanggung jawab atas dokumentasi dan dekorasi.

Mahar pernikahan yang diumumkan terdiri dari cek yang tertulis Rp 3 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry. Namun, pasca acara, informasi muncul bahwa cek tersebut tidak bisa dicairkan, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan transaksi.

Ayasapip, pemilik AV Media, mengungkapkan keheranannya atas situasi ini. Dia menekankan bahwa meskipun mahar yang ditawarkan sangat besar, pelaksanaan pernikahan itu sendiri berjalan cukup biasa.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Dampak pada Vendor dan Harapan Penegakan Hukum

Vendor AV Media, termasuk Ayasapip, merasa dirugikan karena belum dibayar atas jasa mereka di acara tersebut. Ia mengungkapkan, "Saya termasuk yang belum dibayar untuk dekor dan video shooting-nya," meskipun tidak menjelaskan jumlah terutang.

Ayasapip sangat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan. Dia menjelaskan bahwa insiden ini tidak hanya merugikan para vendor tetapi juga mencemari image daerah Pacitan.

Pihaknya meminta agar penegakan hukum segera dilakukan guna melindungi semua pihak agar tidak menjadi korban berikutnya dan memastikan hak mempelai wanita terpenuhi.

Pernyataan Pihak Kepolisian

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan pihaknya mendapat informasi mengenai kasus ini melalui media sosial. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak mempelai wanita atau yang mengaku sebagai korban.

Ia mengingatkan bahwa pihaknya masih menggali informasi lebih lanjut mengenai masalah ini. "Itu benar-benar penipuan atau bukan kami masih menggali informasi," tegas Thomas.

Thomas kemudian memberikan kesempatan kepada mempelai wanita atau pihak terkait untuk membuat laporan resmi agar proses hukum bisa dijalankan.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU