Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 14:22 WIB

Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkotika dari Dalam Penjara

Author

Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkotika dari Dalam Penjara

Pesinetron Ammar Zoni terjerat dalam kasus narkotika meskipun tengah menjalani hukuman penjara atas kasus sebelumnya. Keterlibatannya dalam peredaran narkoba diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/10).

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat

Kejaksaan mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Barang bukti yang terkait mencakup sabu dan ganja sintetis.

Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Pernyataan ini menarik perhatian karena Ammar merupakan mantan publik figur yang pernah terjerat dalam kasus serupa.

Dalam pengarahan resmi, Kejaksaan menjelaskan, "Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat." Hal ini menunjukkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat

Proses Hukum dan Barang Bukti

Pada Rabu (8/10), jaksa penuntut umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Cempaka Putih. Barang bukti yang disita termasuk narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.

Kejaksaan menyatakan, "Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)." Selain itu, perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekam Jejak Hukum Ammar Zoni

Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap pada Desember 2022 dengan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Hukuman untuk kasus sebelumnya adalah empat tahun penjara, menandakan bahwa Ammar Zoni telah menghadapi konsekuensi hukum berulang kali terkait narkotika. Kejaksaan juga mengingatkan, "Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika."

Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU