Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa program Sapoe Sarebu yang diluncurkan tidak mengikat masyarakat untuk menyumbang. Program ini murni merupakan ajakan untuk membangun solidaritas sosial tanpa ada paksaan.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Dalam penjelasannya, Dedi menekankan pentingnya partisipasi relawan dari berbagai pihak, dengan harapan dapat membantu mengurangi beban biaya kesehatan bagi yang membutuhkan.
Pernyataan Resmi Dedi Mulyadi
Sebuah unggahan media sosial Dedi Mulyadi menegaskan, 'Tidak ada kebijakan Gubernur nyuruh ngumpulin uang dari mulai anak sekolah, guru bangunan, ASN seribu rupiah.' Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kritik terhadap program Sapoe Sarebu.
Dedi menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, terutama berkaitan dengan biaya pengobatan bagi warga yang memerlukan bantuan. Ia menambahkan, 'Itu harus diselesaikan di tingkat lingkungannya masing-masing.'
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana
Dalam program ini, pengumpulan sumbangan dilakukan secara sukarela, dengan rumah-rumah menyimpan donasi. Dedi menyarankan pengelolaan dana dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan masyarakat setempat.
Dedi juga menegaskan bahwa dana yang terkumpul harus dikelola dengan transparansi. Setiap bulan, ia meminta agar ada pelaporan kepada para penyumbang melalui grup WhatsApp. 'Dan setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang,' ungkapnya.
Dasar Hukum dan Tujuan Program
Program Sapoe Sarebu berlandaskan kebijakan pemerintah yang meningkatkan peran masyarakat dalam kesejahteraan. Dalam surat edaran kepada para bupati dan wali kota, Dedi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.
Kegiatan yang dikenal sebagai 'rereongan' ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada individu yang mengalami kesulitan, terkhusus dalam bidang pendidikan dan kesehatan. 'Ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita nolong sesama kita,' tegas Dedi.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: