Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal mencapai Rp 300 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan enam smelter hasil rampasan kasus korupsi di Bangka Belitung.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Prabowo menekankan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap ilegal mining yang merugikan negara. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.
Penyerahan Smelter Hasil Rampasan
Pada tanggal 6 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melakukan penyerahan enam smelter dari kasus korupsi timah kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan ini berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang berlokasi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Smelter yang diserahkan nantinya akan dikelola oleh PT Timah Tbk, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan timah. Proses penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Dampak Kerugian Ilegal Mining
Prabowo menyatakan, "Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun." Pernyataan ini menyoroti betapa seriusnya dampak kerugian yang ditimbulkan akibat tambang ilegal.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan tambang ilegal. Prabowo meminta semua pihak terkait untuk terus melanjutkan upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Apresiasi untuk Penegak Hukum
Prabowo memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugas mereka dalam menyelamatkan aset negara. Ia mengaku bangga dan menyatakan, "Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita."
Pemerintah menghargai kinerja Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla yang terlibat dalam proses penegakan hukum ini. Praktik tambang ilegal menjadi perhatian serius bagi pemerintahan saat ini.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: