Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 21:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H: 1 Ramadan Jatuh pada 18 Februari 2026

Author

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H: 1 Ramadan Jatuh pada 18 Februari 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang diluncurkan oleh Muhammadiyah, selaras dengan hasil peninjauan data astronomis.

Perincian Penetapan Awal Ramadan

Dalam Maklumat No. 01/MLM/I.1/B/2025, Muhammadiyah menginformasikan, '1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.' Penetapan ini menjadi panduan bagi umat Islam untuk mulai menjalankan puasa.

Selain penetapan awal Ramadan, Muhammadiyah juga mengumumkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pengumuman ini memudahkan umat dalam merencanakan ibadah dan aktivitas sosial selama bulan suci.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dasar Penetapan Melalui Parameter Astronomis

Dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal, Muhammadiyah berpegang pada Keputusan Tanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/ΚΕΡ/1.0/Β/2025. Salah satu parameter yang digunakan adalah ketinggian bulan minimum 5 derajat saat matahari terbenam.

Namun, hasil perhitungan menunjukkan bahwa syarat pertama tidak terpenuhi untuk 1 Ramadan 1447 H. Meskipun demikian, parameter kedua yang melibatkan kondisi astronomis setelah pukul 24.00 UTC dengan ijtimak di Selandia Baru dinyatakan valid.

Perbedaan dengan Penetapan Pemerintah

Perlu dicatat bahwa penetapan awal Ramadan Muhammadiyah berbeda dengan yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kementerian Agama Republik Indonesia akan menentukan tanggal resmi 1 Ramadan dan Idul Fitri 1447 H melalui sidang isbat menjelang bulan suci.

Variasi dalam penetapan awal bulan Muslim ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara organisasi keagamaan dengan pemerintah untuk menjaga kesepahaman di kalangan umat Islam.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU