Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengundang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadinya keracunan massal di beberapa wilayah.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Berita ini berfokus pada upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah yang mencuat, khususnya di Kabupaten Garut dan Bandung Barat, di mana banyak siswa mengalami gejala keracunan.
Latar Belakang Kasus Keracunan
Kasus keracunan massal telah terjadi di Kecamatan Kadungora dan Cipongkor, Jawa Barat, dengan sebanyak 657 orang melaporkan gejala keracunan di Kadungora.
Dari jumlah tersebut, 19 orang memerlukan perawatan, namun semua sudah pulih. Di Cipongkor, laporan menunjukkan lebih dari 300 siswa terdampak program MBG pada 22 September 2025.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa situasi ini mungkin disebabkan oleh proses penyajian makanan yang tidak tepat waktu, mengindikasikan adanya celah dalam pengelolaan program.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Rencana Evaluasi oleh BGN
Dedi Mulyadi menegaskan, "Saya pekan depan, ya kita gini, mau mengundang Kepala MBG yang membidangi wilayah Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi."
Evaluasi ini akan melibatkan BGN serta pihak penyelenggara untuk membahas kejelasan dan prosedur dalam program tersebut.
Lebih jauh, Dedi menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara paripurna untuk menemukan solusi atas permasalahan yang muncul, termasuk kesinambungan antara waktu memasak dan waktu konsumsi.
Tindakan Lanjutan dan Penghentian Program
BGN telah memutuskan untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis guna menjalani evaluasi menyeluruh.
Dedi Mulyadi menambahkan, "Nanti saya tanya juga pada penyelenggara apakah akan diteruskan atau harus dievaluasi," menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu.
Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak dan memunculkan pertanyaan tentang kualitas makanan dalam program MBG, menuntut langkah strategis untuk meminimalisir risiko di masa mendatang.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: