Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 17:36 WIB

Kesepakatan Perceraian Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino di Pengadilan Agama Cibinong

Author

Kesepakatan Perceraian Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino di Pengadilan Agama Cibinong

Dalam sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino mencapai tiga kesepakatan penting.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Kesepakatan ini mencakup perceraian, hak asuh anak, dan nafkah, seperti yang diungkap oleh kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea.

Kesepakatan Pertama: Perceraian

Ketika sidang berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk bercerai, menandai akhir dari hubungan yang telah terjalin sebelumnya.

Rendy Rumapea menjelaskan bahwa meskipun Eza menginginkan rujuk, keputusan akhir pengadilan adalah hal yang dihormati.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Kesepakatan Kedua: Hak Asuh Anak

Meiza memberikan kesempatan kepada Eza untuk bertemu dengan anak-anak mereka, menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan anak.

Rendy menekankan bahwa 'Ibu Meiza tetap kooperatif terhadap anak-anak dengan Bapak Eza, karena anak-anak juga harus membutuhkan figur ayahnya dalam pertumbuhannya.'

Kesepakatan Ketiga: Nafkah Iddah

Terkait nafkah iddah, Rendy menyampaikan bahwa Eza Gionino akan memberikan nafkah dalam jumlah puluhan juta.

Namun, detail spesifik mengenai nominal tersebut tidak dapat diumumkan secara rinci, menjaga privasi dari kedua belah pihak.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU