Kamis, 12 JUNI 2025 • 12:15 WIB

WHO Tetapkan Mpox Sebagai Darurat Kesehatan Global: Apa yang Perlu Diketahui?

Author

youngthink.id – WHO kembali menetapkan mpox sebagai darurat kesehatan global pada 5 Juni 2025 setelah lonjakan kasus yang signifikan, termasuk di Indonesia.

Penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox (MPXV) ini kini dianggap sebagai ancaman serius, mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat upaya pencegahan.

Lonjakan Kasus Mpox di Indonesia

Sejak pertama kali terdeteksi pada 2022, Indonesia telah mencatat 88 kasus mpox, dengan 14 di antaranya tercatat pada tahun 2024.

Meskipun jumlah kasus terbilang rendah dibandingkan negara lain, lonjakan ini memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran yang lebih luas.

Virus ini dapat menular melalui kontak fisik langsung dan benda-benda yang terkontaminasi oleh cairan tubuh penderita, sehingga pencegahan menjadi sangat penting.

Pemerintah Indonesia kini giat melakukan sosialisasi terkait bahaya dan cara pencegahan penyakit ini.

Gejala Mpox yang Perlu Diwaspadai

Gejala mpox biasanya muncul setelah 5 hingga 21 hari pasca terpapar virus, dengan gejala awal yang seringkali mirip dengan penyakit lain.

Dikutip dari Ayo Sehat Kementerian Kesehatan RI, gejala-gejala yang paling umum ditemukan adalah demam, lelah, sakit kepala hebat, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Ruam atau lesi yang muncul 1-3 hari setelah gejala awal juga menjadi tanda penting, di mana lesi ini mulai sebagai bintik merah sebelum berkembang menjadi lepuhan berisi cairan bening.

Masyarakat diharapkan untuk mengenali gejala ini dan segera mencari bantuan medis jika teridentifikasi.

Upaya WHO dalam Mencegah Mpox

WHO telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan penyebaran mpox secara global, termasuk di Indonesia.

Dengan status darurat kesehatan global, WHO merekomendasikan vaksinasi cacar bagi kelompok berisiko tinggi dan penguatan pengawasan di titik masuk negara.

Edukasi tentang gejala, penularan, dan pencegahan mpox menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesadaran kalangan masyarakat.

Hal ini diharapkan mampu menghadirkan ketangguhan dalam menghadapi potensi penyebaran di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU