youngthink.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditahan kembali pada Kamis (10/7) dalam skandal deklarasi darurat militer yang berujung pada pemakzulannya. Dia kini mendekam di sel isolasi sembari menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.
Yoon, presiden pertama Korsel yang ditahan saat masih menjabat, sebelumnya mengalami penggerebekan dramatis pada Januari lalu, dan dengan penahanan terbarunya, ia berpotensi berada di balik jeruji selama 20 hari ke depan.
Krisis Politik yang Diciptakan
Pada 3 Desember tahun lalu, Yoon berusaha menggulingkan pemerintahan sipil dengan menempatkan tentara bersenjata di sekitar parlemen. Tindakan tersebut menimbulkan kesan bahwa ia berupaya menghalangi anggota parlemen untuk menolak deklarasi daruratnya, yang lantas memicu krisis politik di Korsel.
Yoon, 64 tahun, menjadi sorotan media ketika menghadapi usaha penangkapannya dengan mengerahkan pengawal kepresidenan. Penangkapannya yang pertama terjadi pada Januari lalu di tengah proses penggulingan yang dramatis.
Walaupun ia dibebaskan pada Maret dengan alasan prosedural, kasus hukum dan persidangan yang menyangkut tuduhan pemberontakan terus berlanjut.
Penahanan Terbaru dan Tuduhan Yang Dihadapi
Pengadilan di Seoul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan baru setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus Yoon. Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, mengungkapkan kekhawatiran bahwa ia dapat menghancurkan bukti-bukti yang ada.
Dalam persidangan yang berlangsung selama tujuh jam, Yoon membantah semua tuduhan dan mengklaim dirinya ‘berjuang sendirian’. Dia juga menyatakan keprihatinan terhadap pengacara yang mundur dari membela kasusnya.
“Penasihat khusus sekarang bahkan mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin harus berjuang sendirian,” ungkapnya.
Dampak Hukum dan Reaksi Tim Kuasa Hukum
Saat ini, Yoon ditahan dalam sel isolasi di pusat penahanan dekat Seoul dan menghadapi kemungkinan penahanan selama 20 hari sembari menunggu dakwaan resmi. Jaksa berencana untuk menambah dakwaan terhadap mantan presiden tersebut.
“Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan,” jelas Yun Bok Nam, presiden Lawyers for a Democratic Society.
Tim kuasa hukum Yoon mengkritik permintaan penahanan yang dianggap tidak beralasan, mengingat Yoon sudah digulingkan dan tidak memegang kekuasaan lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: