Sabtu, 12 JULI 2025 • 05:38 WIB

PPATK Identifikasi 571 Ribu Rekening Bansos Terlibat Judi Online dan Pendanaan Teroris

Author

youngthink.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka telah mengidentifikasi 571 ribu rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi keterlibatan dengan judi online serta pendanaan teroris. Sebagai langkah lanjut, PPATK memastikan untuk memblokir semua rekening yang terlibat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemrosesan verifikasi rekening dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan dana bantuan sosial tidak disalahgunakan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas bantuan yang ditujukan kepada masyarakat.

Verifikasi dan Pemblokiran Rekening Bansos

Ivan Yustiavandana menegaskan, ‘Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol.’

Dia juga menambahkan bahwa kehadiran pemilik rekening yang ingin membuka kembali rekening mereka di bank menunjukkan adanya proses verifikasi ulang yang sedang berlangsung. Ivan menjelaskan, ‘Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya.’

Jumlah Penerima dan Nilai Transaksi Terkait

Sebelumnya, PPATK menyebutkan bahwa sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi berhubungan dengan aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai hampir Rp 1 triliun. Ivan menjelaskan, ‘Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.’

Dia mencatat bahwa analisis terhadap penerima bantuan sosial baru dilakukan pada satu bank. Dari hasil tersebut, ditemukan beberapa penerima yang terlibat dalam tindakan yang tidak pantas, termasuk yang terkait dengan pidana korupsi dan pendanaan terorisme.

‘Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,’ kata Ivan.

Komitmen Penegakan Hukum dan Pengawasan

PPATK mengonfirmasi bahwa mereka akan terus memantau dan mengawasi penerima bantuan sosial yang diduga melakukan penyalahgunaan. Ivan menekankan pentingnya tindakan tegas untuk memastikan penerapan kekuatan hukum berjalan maksimal.

Dia juga mengungkapkan bahwa laporan dan analisis akan diperluas ke bank-bank lainnya, guna memastikan semua data rekening bansos diperiksa secara menyeluruh. ‘Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank,’ sebut Ivan menekankan langkah awal yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU