youngthink.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tingginya jumlah lulusan sarjana yang melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan.
Pramono menjelaskan, fenomena ini mencerminkan adanya kesetaraan dalam proses rekrutmen di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kesetaraan dalam Proses Rekrutmen
Gubernur Pramono mengemukakan bahwa semua calon pelamar, terlepas dari latar belakang pendidikan mereka, memiliki kesempatan yang sama dalam melamar posisi di PPSU. “Bukan minim, artinya karena syaratnya SD, mau ada sarjana, mau dokter yang daftar juga sama saja, kan gitu,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak membedakan antara lulusan SD dengan lulusan sarjana dalam menjaring tenaga kerja untuk posisi tersebut.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa syarat pendidikan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah dia tandatangani, tetap mengharuskan para pelamar memiliki minimal pendidikan SD.
Proses Seleksi yang Transparan
Pramono memastikan bahwa proses seleksi untuk posisi PPSU dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk secara khusus. Menurutnya, tim tersebut akan bekerja secara profesional dan obyektif dalam menilai setiap calon pelamar, rampung dengan transparansi.
Namun, walaupun ada tim yang melakukan proses seleksi, Pramono menyatakan bahwa keputusan akhir tetap akan dibahas dalam rapat bersama yang melibatkan dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
“Untuk PPSU, mau sarjana, mau SD, kami tidak membedakan,” tegas Pramono, menegaskan pentingnya inklusivitas dalam kesempatan kerja di DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: