youngthink.id – Seorang mantan prajurit marinir, Satria Arta Kumbara, kini berjuang di pihak militer Rusia dan mendesak untuk dikembalikan menjadi warga negara Indonesia. Permintaan ini disampaikannya melalui media sosial, dan mendapatkan perhatian dari Kementerian Luar Negeri.
Satria mengungkapkan penyesalan atas keputusannya yang mengakibatkan hilangnya status kewarganegaraannya, dan menegaskan bahwa ia tidak berniat mengkhianati tanah airnya.
Permohonan Maaf dan Penjelasan Satria
Satria Arta Kumbara, melalui akun media sosialnya, menyampaikan permohonan maaf terkait keputusannya untuk bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia. “Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” tulisnya.
Dalam pengakuannya, Satria menekankan bahwa keputusan tersebut bukanlah langkah untuk mengkhianati negara asalnya. “Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Satria juga menyebutkan beberapa pejabat, termasuk Prabowo Subianto dan Gibran, dalam harapannya agar mereka dapat membantunya dalam mengakhiri kontrak dan memulihkan status kewarganegaraannya.
Tanggapan Kementerian Luar Negeri
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, merespons permohonan Satria dan menekankan bahwa status kewarganegaraan merupakan ranah Kementerian Hukum. “Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ungkap Rolliansyah saat dikonfirmasi oleh reporter.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan Satria dan berkomunikasi dengan dirinya melalui KBRI Moskow.
Mengawasi Keberadaan Satria
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa keberadaan Satria Arta Kumbara menjadi perhatian bagi mereka. “Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Rolliansyah.
Situasi ini menarik perhatian banyak orang, terutama terkait keputusan seorang mantan prajurit yang dulunya bertugas untuk negara dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: