youngthink.id – Bareskrim Polri dijadwalkan akan mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram, Lisa Mariana, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pengumuman ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Proses Pengambilan Sampel DNA
Pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak mereka yang berinisial CA telah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Meskipun tidak berada di lokasi yang sama, proses ini disaksikan oleh masing-masing pihak untuk menjaga transparansi.
Sampel yang diambil kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes untuk diuji, dan diperkirakan hasilnya akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari setelah pengambilan.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengungkapkan bahwa mereka memperkirakan hasil tes DNA baru akan keluar paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Muslim Jaya juga menekankan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi tentang hasil yang akan diumumkan dan siap menghadapi apa pun hasilnya sebagai bagian dari proses hukum.
Ia menyatakan bahwa mereka tengah menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Keyakinan dan Harapan
Sementara itu, Lisa Mariana berharap hasil tes DNA akan mengkonfirmasi bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya, CA.
Ia berharap proses ini dilakukan dengan transparansi dan tanpa rekayasa, sehingga hasil yang didapat dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil juga menegaskan pentingnya inisiatif untuk melakukan tes DNA agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya dan menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: