Selasa, 02 SEPTEMBER 2025 • 04:04 WIB

BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Author

Generated by Journalist AI

youngthink.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membatalkan rencana demo yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (2/9). Keputusan ini diambil menyusul situasi di Jakarta yang dinilai belum kondusif dan berisiko memperburuk kericuhan yang sudah terjadi.

Alasan Pembatalan Aksi

Rencana aksi BEM SI Kerakyatan sebelumnya menyampaikan 11 tuntutan, salah satunya adalah pengesahan UU Perampasan Aset. Namun, Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menjelaskan bahwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta menjadi alasan utama untuk menunda aksi tersebut.

Ikram menyatakan, “Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami.”

Kondisi Keamanan di Jakarta

Saat ini, aksi unjuk rasa telah berlangsung beberapa hari di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Demonstrasi tersebut tidak jarang berujung pada tindakan kekerasan, yang juga melibatkan aparat kepolisian.

Menurut laporan, ratusan orang mengalami luka-luka akibat kericuhan yang terjadi, dan delapan orang dikabarkan telah kehilangan nyawa dalam insiden tersebut. Polda Metro Jaya juga telah mengamankan 1.240 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di gedung MPR/DPR RI.

Rencana Aksi Selanjutnya

Meskipun demo hari ini dibatalkan, Ikram memastikan bahwa BEM SI Kerakyatan tidak akan menyerah dan akan tetap melanjutkan aksi di waktu yang lebih tepat. Ia mengatakan, “Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik.”

Komitmen tersebut menunjukkan keseriusan mereka dalam menyampaikan suara mahasiswa di tengah situasi yang sulit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
BERITA TERBARU