Selasa, 02 SEPTEMBER 2025 • 05:22 WIB

Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Author

Generated by Journalist AI

youngthink.id – Sebuah kericuhan terjadi di kawasan Tamansari, Bandung, yang melibatkan penembakan gas air mata pada Senin malam. Peristiwa ini berkaitan dengan tindakan massa yang memblokade jalan dan melakukan provokasi terhadap pihak berwenang.

Kepolisian setempat mengungkapkan bahwa kericuhan dipicu oleh sekelompok orang yang diduga ingin memicu kerusuhan, yang berdampak pada area di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas).

Penyebab dan Kronologi Kericuhan

Kericuhan ini terjadi ketika TNI dan Polri melakukan patroli di lokasi aksi demonstrasi. Petugas awalnya menindak sekelompok massa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat, sebelum mereka menemukan tumpukan batu, kayu, dan ban yang dibakar di area Tamansari.

Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa sekelompok orang mengenakan baju hitam, diduga dari kelompok Anarko, berupaya memblokade jalan di wilayah tersebut. Mereka tersebut diduga melakukan provokasi untuk memancing perhatian petugas hingga masuk ke area kampus.

Hendra menegaskan, “Mereka merancang skenario provokator, di mana mereka memancing petugas dan mundur ke kampus Unisba dengan harapan petugas menyerang masuk kampus.” Namun, petugas tidak terprovokasi dan tetap melakukan penyisiran di sepanjang jalan.

Respon Belakangan dari Pihak Kampus

Rektor Unisba, Prof A Harits Nu’man, menyatakan bahwa kericuhan berawal dari tindakan kelompok massa yang memblokade Jalan Tamansari. Demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Jawa Barat sebenarnya sudah berakhir sebelum kerusuhan dimulai, tercatat sekitar pukul 21.30 WIB.

Harits menjelaskan bahwa massa tersebut bergerak dari beberapa jalan dan melakukan pemblokiran hingga depan gedung Unpas. “Mereka memblokir jalan dari Taman Radio, kemudian Purnawarman, Simpang Harian Banga, kemudian di depan Gedung LPPM sampai di Tamansari,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa area tersebut bukanlah zona kampus melainkan jalan umum yang seharusnya bisa dilalui, sehingga tindakan pemblokiran yang dilakukan merupakan faktor pemicu kericuhan.

Pernyataan dan Penafsiran Polisi

Kombes Hendra menanggapi tuduhan bahwa polisi masuk ke dalam kampus dan menembakkan peluru karet. “Anarko melakukan provokasi dari dalam kampus Unisba dengan melempar bom molotov ke tim patroli kendaraan roda 2 dan roda 4 mobil rantis Brimob,” ujarnya.

Hendra menambahkan bahwa gas air mata ditembakkan di jalan raya, dan angin mengarah ke parkiran kampus. Sementara itu, Harits menyatakan bahwa rumor mengenai tindakan polisi yang menyerang kampus merupakan salah kaprah.

“Informasinya berkembang menjadi liar. Massa itulah yang di-sweeping oleh aparat kepolisian, karena ini kan bukan area kampus kita,” pungkasnya. Keterangan ini menunjukkan bahwa penyisiran aparat ditujukan untuk menghadapi massa yang melanggar hukum dan tidak terkait dengan kegiatan akademik di dalam kampus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU