Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat
Intelektual Rocky Gerung menghadiri pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 April 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam kesempatan ini, Rocky menjelaskan bahwa keberadaannya sebagai wakil masyarakat sipil sangat penting untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara menarik perhatian media dan masyarakat.
Rocky Gerung merasa kehadirannya sebagai wakil masyarakat sipil sangat signifikan, mengingat pentingnya representasi dari berbagai latar belakang di dalam kabinet.
Selesai acara, Rocky mengungkapkan bahwa kehadirannya mencerminkan dukungan terhadap inklusivitas, terutama bagi tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman hidup yang beragam, termasuk mantan narapidana.
Ia berkomentar, "Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi."
Rocky Gerung menyoroti kualitas dan latar belakang akademik Jumhur yang sangat relevan dengan posisinya.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Ia menekankan bahwa Jumhur memiliki keahlian di bidang perburuhan, ekonomi, dan lingkungan yang didapat dari pendidikan di ITB.
"Dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu," ungkap Rocky, menegaskan kompetensi Jumhur.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Rocky menganggap Jumhur bukan hanya sebagai mantan narapidana, tetapi juga sebagai sosok yang kompeten dalam bidang yang diampunya.
Jumhur Hidayat juga memberikan klarifikasi tentang status hukumnya yang rumit di masa lalu.
Ia mengungkapkan bahwa ia diadili dengan tuntutan dua tahun penjara, tetapi undang-undang yang mendasari hukumannya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: