Kesepakatan Strategis: Indonesia Borong 150 Juta Barel Minyak dari Rusia hingga 2026
Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk membeli 150 juta barel minyak mentah dari Rusia, berdasarkan pernyataan dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Kesepakatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional hingga akhir tahun 2026.
Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk mencukupi kebutuhan minyak mentah Indonesia yang mencapai 300 juta barel per tahunnya.
Dengan demikian, jumlah yang diborong dari Rusia ini setara dengan hampir setengah dari konsumsi BBM nasional dalam setahun.
Dia juga menuturkan bahwa skema pembelian masih dalam pembahasan, dan opsi antara PT Pertamina atau Badan Layanan Umum (BLU) menjadi fokus perhatian.
Menggunakan BLU dinilai lebih cermat dalam pengelolaan risiko yang berkaitan dengan transaksi dalam jumlah besar.
Dalam pertemuan tersebut, Yuliot menekankan pentingnya pemilihan jalur pengiriman, terutama di tengah ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang dapat mempengaruhi rute pengiriman.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Efisiensi biaya pengiriman juga menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan, guna memastikan bahwa pengeluaran tidak membebani anggaran negara.
Penggunaan jalur yang tepat akan membantu memastikan pasokan yang stabil dan terjangkau.
Yuliot menegaskan bahwa pengaturan yang baik adalah kunci untuk kesuksesan dalam pelaksanaan kesepakatan ini.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar satu juta barel minyak setiap harinya, tetapi kapasitas produksi dalam negeri hanya mencapai 600 ribu barel per hari.
Hal ini menyisakan kebutuhan besar untuk impor minyak, yang membuat kesepakatan ini semakin penting.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: