Klarifikasi Kepala BGN Terkait Pengadaan Laptop dan Alat Makan Senilai Triliunan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi penting mengenai isu pengadaan laptop dan alat makan yang ramai dibicarakan, dengan nilai yang disebutkan mencapai Rp4 triliun.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan.
Dadan membantah informasi yang menyebutkan pengadaan laptop hingga 32.000 unit. Ia menjelaskan, 'Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025'.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi kebingungan yang telah muncul di masyarakat. Fokus pengadaan laptop juga diharapkan lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut dirancang untuk memastikan program-program berjalan efektif dan tidak melebihi batasan yang wajar.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Dadan juga menjelaskan mengenai pengadaan alat makan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengungkapkan, 'Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar'.
Dari sisi anggaran, pagu untuk alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar, sedangkan realisasi anggarannya mencapai Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan keefektifan dalam pengeluaran anggaran yang telah dilakukan.
Dadan menekankan bahwa semua pengadaan bertujuan menghindari pemborosan dan harus sesuai dengan kebutuhan operasional SPPG.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan memberikan informasi tentang pengadaan kaos kaki, di mana BGN tidak terlibat langsung. Ia mengatakan, 'Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI'.
Kaos kaki ini merupakan perlengkapan yang diberikan pada peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan.
Melalui penjelasan ini, Dadan menekankan bahwa setiap pengadaan yang dilakukan oleh BGN telah direncanakan dan dianggarkan dengan tepat.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: