Dinamikal Pemerasan di Lingkungan Pemerintahan Tulungagung
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tengah mendapat perhatian serius setelah tuduhan pemerasan oleh KPK muncul ke permukaan. Para pejabat daerah terpaksa berhadapan dengan permintaan yang berat akibat surat pengunduran diri yang dimanipulasi.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Dalam kejadian yang mencabik-cabik integritas pemerintahan, Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa situasi ini membuat para pejabat di daerah terpaksa mengeluarkan uang pribadi mereka untuk memenuhi tuntutan sang bupati.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut memanfaatkan surat pengunduran diri yang tidak mencantumkan tanggal untuk mengontrol pejabat-pejabatnya. Surat ini menjadi alat bagi Gatut untuk memberikan tekanan kepada pejabat yang tidak memenuhi keinginannya.
Tekanan ini menciptakan situasi tidak nyaman di mana pejabat merasa terancam akan diberhentikan sewaktu-waktu jika mereka menolak permintaan Gatut. Hal ini diperparah dengan rasa takut yang mendalam dari para pejabat terhadap kemungkinan pemecatan.
“Ini sangat mengerikan,” ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, menyoroti dampak psikologis yang dialami oleh para pejabat di daerah.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Dengan intimidasi yang menguat, banyak pejabat yang harus mencari jalan untuk memenuhi tuntutan Gatut, bahkan terpaksa meminjam dana atau menggunakan uang mereka sendiri. Ini menunjukkan dampak finansial yang besar pada para pejabat yang seharusnya fokus pada pelayanan publik.
Asep juga mengungkapkan bahwa ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal, secara rutin menagih para pejabat untuk menyetor uang. “YOG ini hampir setiap minggu datang nagih,” tambah Asep, menggarisbawahi rutinitas intimidasi yang terjadi.
Situasi ini menciptakan kondisi yang tidak normal dalam pemerintahan, di mana para pejabat harus bertindak demi memenuhi tuntutan pribadi bupati alih-alih fokus pada kepentingan masyarakat.
Gatut diduga melakukan pengumpulan dana dari para pimpinan OPD hingga mencapai Rp 5 miliar. Setoran yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar, menggambarkan tingginya tekanan yang dihadapi para pejabat.
Sebelum penangkapan pada 10 April 2026, sekitar Rp 2,7 miliar sudah terkumpul. Asep menjelaskan bahwa uang yang terakumulasi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
“Uang ini digunakan untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan sejumlah keperluan pribadi lainnya,” jelas Asep, menambah kecurigaan mengenai pengelolaan anggaran di OPD yang seharusnya transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: