BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 12 MARET 2026 • 11:48 WIB

DPR Resmi Lantik Friderica Widyasari sebagai Pimpinan OJK Periode 2026-2031

DPR Resmi Lantik Friderica Widyasari sebagai Pimpinan OJK Periode 2026-2031DPR Resmi Lantik Friderica Widyasari sebagai Pimpinan OJK Periode 2026-2031

Rapat Paripurna DPR RI baru saja menyetujui lima pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031, dengan Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun 2025–2026, mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPR yang hadir.

Proses Pengesahan Pimpinan OJK

Dalam sidang paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan kepada anggota dewan mengenai kesepakatan terhadap laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR. Para anggota dewan dengan serentak menjawab 'Setuju'.

Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR RI melaksanakan rapat internal pada 11 Maret, dimana keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat dari seluruh anggota.

Puan Maharani juga memberikan ucapan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK yang baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Susunan Anggota Dewan Komisioner OJK

Anggota Dewan Komisioner yang disahkan DPR RI mencakup lima nama penting dalam sektor jasa keuangan, dengan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua.

Hernawan Bekti Sasongko terpilih sebagai Wakil Ketua, berperan mendukung kepemimpinan OJK di masa mendatang.

Selain itu, terdapat Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Adi Budiarso yang mengawasi inovasi teknologi sektor keuangan dan aset kripto.

Peran Strategis OJK ke Depan

Kelima pimpinan baru ini mendapatkan tugas untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi dan aset digital menambah ragam tantangan yang dihadapi OJK.

Kesuksesan OJK sangat bergantung pada integritas dan kemampuan pimpinan baru dalam menangani dinamika pasar yang terus berubah.

Diharapkan bahwa pimpinan OJK mampu memberikan inovasi dan perlindungan bagi konsumen dalam melakukan aktivitas finansial di Indonesia.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Resmi Lantik Friderica Widyasari sebagai Pimpinan OJK Periode 2026-2031

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!