BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 10 MARET 2026 • 12:54 WIB

Kejadian Menyedihkan: Mantan Pelatih Tim Nasional Panjat Tebing Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Atlet

Kejadian Menyedihkan: Mantan Pelatih Tim Nasional Panjat Tebing Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap AtletKejadian Menyedihkan: Mantan Pelatih Tim Nasional Panjat Tebing Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Atlet

Bareskrim Polri baru saja mengungkap sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Kepala Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia, Hendra Basir, terhadap delapan atlet perempuan.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Kasus ini diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025 dan melibatkan berbagai bentuk kekerasan serta pelecehan yang mencengangkan.

Modus dan Lokasi Kejadian

Brigjen Nurul Azizah dari Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Hendra Basir diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati dan melecehkan atlet putri yang berada di bawah asuhannya.

Laporan kasus ini mengungkap modus operandi berupa pencabulan hingga pemerkosaan, serta kekerasan fisik dan psikologis.

Insiden ini diketahui terjadi di Asrama Atlet Bekasi dan saat kompetisi internasional, sehingga menunjukkan bahwa pelecehan berlangsung di berbagai lokasi strategis.

Nurul Azizah mengungkapkan bahwa banyak dari insiden tersebut terungkap tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di arena pertandingan di luar negeri.

Proses Penyidikan dan Dukungan untuk Korban

Proses penyidikan kini sedang berjalan, di mana total enam korban telah diperiksa dengan bantuan kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil

Nurul Azizah mencatat bahwa salah satu korban, yang disebut PJ, telah menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati, menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini.

Federasi Panjat Tebing Indonesia juga memberikan dukungan psikologis dan hukum kepada para korban, dalam upaya membantu mereka menghadapi situasi ini.

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak selama proses hukum.

Potensi Sanksi dan Barang Bukti

Hendra Basir saat ini dihadapkan pada tuduhan pelanggaran Pasal 6 huruf B dan C dari Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Pihak kepolisian juga telah mengambil sejumlah barang bukti, termasuk laporan awal mengenai dugaan pelecehan, yang akan digunakan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kejadian Menyedihkan: Mantan Pelatih Tim Nasional Panjat Tebing Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Atlet

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!